oleh

Bersama Media, Kadiv Imigrasi Sambangi Kanim Serang

SERANG – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mendampingi rekan-rekan media dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Kunjungan tersebut dalam rangka rangkaian kegiatan Press Tour Kemenkumham Banten Tahun 2023. Selasa, (20/06).

Adapun kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang ini diikuti oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Ketua PWI Kota Serang dan seluruh rekan-rekan media di wilayah Banten.

Dari pantauan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto bersama rombongan Press Tour Kemenkumham Banten disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Serang, Hasrullah.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Serang, Hasrullah, menyampaikan paparannya kepada sejumlah awak media terkait hal-hal yang telah dilakukan jajaran dalam melakukan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kanim Serang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Rutan Tangerang Kirim 60 Napi ke Lapas Cilegon

Dalam paparannya, Hasrullah menyampaikan kepada awak media bahwa Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Serang telah menerbitkan paspor untuk masyarakat umum dari Januari-Mei 2023 sebanyak 13.861 paspor baru dan 14.038 pengganti paspor. Sedangkan untuk paspor bagi calon jamaah Haji, dirinya mengaku telah menerbitkan paspor sebanyak 395 paspor, dengan rincian di Kabupaten Pandeglang sebanyak 213 paspor dan di Kabupaten Lebak sebanyak 182 paspor.

Selain itu, Hasrullah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin tinggal dari Januari hingga Mei 2023 ini sebanyak 693 ITK dan 1.773 izin tinggal lainnya.

“Dan kami juga terus melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang dilakukan baik secara mandiri, berdasarkan informasi masyarakat, maupun melalui jalur komunikasi dengan instansi terkait dalam wadah Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing),” ucapnya.

Baca Juga  Siswa dan Warga ikuti Vaksinasi Covid Polsek Bayah

“Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi mandiri maupun operasi gabungan ini, kami telah menindak sebanyak 6 orang WNA, diantaranya 3 orang telah dilakukan pendeportasian dan 3 orang lagi dilakukan pemindahan ke Rudenim,” ungkapnya.

Terakhir terkait pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Hasrullah juga menjelaskan kepada awak media bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bertekad mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden untuk melakukan quick response dalam mengatasi dan menangani TPPO.

“Dalam implementasi pencegahan TPPO ini, Kantor Imigrasi Serang telah melakukan penolakan permohonan Paspor RI kepada 8 pemohon yang diduga kuat akan menjadi korban TPPO,” tutupnya.

Baca Juga  Rutan Serang Ikuti Zoom Meeting Pelaporan Covid-19 melalui SDP

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengatakan bahwa kegiatan Press Tour Kemenkumham Banten ini merupakan wujud sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan media.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa kami Kemenkumham Banten bersinergi dengan media. Untuk itu, melalui kegiatan Press Tour ini dapat mempererat tali silaturahmi kita,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mendukung kegiatan Press Tour Kemenkumham Banten tersebut. Ia berharap dapat terus bermitra dengan media.

“Semoga melalui kegiatan Press Tour Kemenkumham Banten yang mengusung tema “Kemenkumham Banten di Mata Media” dapat mempererat tali silaturahmi antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan teman-teman media,” kata Kakanwil di tempat yang terpisah.

News Feed