oleh

Pihak Pelaksana Ancam Segel SDN 2 Cijengkol

LEBAK – Akibat belum dilunasinya  Anggaran pembangunan Sekolah Dasar Negeri ( SDN)  2 Cijengkol terancam disegel oleh pelaksana pembangunan.

Pihak pelaksana mendatangi sekolah SDN 2 Cijengkol  Desa Cijenglol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum’at (20/8/2021).

Penyegelan akan dilakukan oleh pelaksana pembangunan akibat pihak PT. Ferrimadona Jaya ” belum juga melakukan pembayaran/melunasi biaya pembangunan sekolah tersebut.

Menurut  pihak pelaksana akan melakukan penyegelan sekolah karena merasa kesal pihak PT. Ferrimadona Jaya terus mengulur dan tidak juga melunasi pembayaran pembangunan sekolah SDN 2 Cijengkol, padahal dalam kontrak perjanjian, pembayaran ditentukan dalam waktu 8 bulan, tetapi sampai saat ini dan sudah hampir lewat 3 bulan belum juga ada pelunasan pembayaran.

Baca Juga  BAZNAS Banten Salurkan 1.195 Paket Ramadhan dari King Salman

“Atas dasar permohonan pihak sekolah, sementara penyegelan kami tangguhkan. Tapi kami hanya kasih toleransi 3 (tiga) hari, tapi kalau pihak PT. Ferrimadona Jaya tidak ada itikad baik atau tidak segera melunasi pembayaran, maka dengan berat hati akan lakukan penyegelan sekolah dan melakukan langkah hukum,” tegas Pelaksana Pembangunan  Jum’at (20/8/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group Siberindo.co

Baca Juga  Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Lapas Cilegon Gelar Sidang TPP

Sementara itu, Korwil UPTD Cilograng Maman Suryaman S.Pd, memohon kepada pihak pelaksana pembangunan, agar menangguhkan penyegelan, mengingat saat ini banyak kegiatan menjelang  Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ), dan berharap pihak PT. Ferrimadona Jaya segela dapat menyelesaikan permasalahan keuangan dengan pihak pelaksana.

“Kami berharap, kalau memang pihak kontraktor masih ada sangkutan biaya pembangunan kepada pihak pelaksana segera  dapat diselesaikan, sehingga tidak mengganggu terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” kata Maman.

Di katakan Kepala SDN 2 Cijengkol juga berharap dengan kedatangan pihak pelaksana pembangunan ke sekolah dan akan melakukan penyegelan bangunan sekolah, akibat adanya sangkutan biaya pembangunan dari pihak PT. Ferrimadona Jaya kepada pelaksana pembangunan, tentunya ini akan berimbas terhadap kegiatan belajar mengajar disekolah.

Baca Juga  Penyerahan Akta KMP Kabupaten Serang, Kemenkum Banten Dukung Prioritas Nasional

“Kami berharap pihak PT. Perrimadona Jaya agar secepatnya menyelesaikan masalah keuangan dengan pihak pelaksana pembangunan, jangan sampai terjadi penyegelan terhadap sekolah kami, yang tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah kami,” ungkap Suryati S.Pd. SD.Kepala SDN 2 Cijengkol
* (DENI ISMAYADI)

News Feed