Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten kucurkan dana zakat untuk puluhan rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Provinsi Banten diantaranya Cilograng, Citorek, Wanasalam, Cileles, Sukamanah, Mandalawangi, Gunungsari, Pontang, juga beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Tangerang. Pendistribusian dana zakat tersebut dilaksanakan sejak 19 September 2023 dan akan terus berlangsung secara bertahap dengan target 100 rumah pada tahun 2023.
Untuk diketahui, Rumah Layak Huni merupakan salah satu program unggulan dari Baznas Provinsi Banten yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mustahik zakat yang berasal dari ashnaf fakir dan miskin, dan juga mewujudkan hunian sehat serta meningkatkan derajat kesehatan penghuninya.
“Program Rumah Layak Huni ini merupakan program rutin yang kami laksanakan setiap tahunnya, dan jumlahnya insyaAllah akan terus bertambah. Tahun kemarin kami merealisasi 74 rumah, dan semoga tahun ini target realisasi nya untuk 100 rumah akan tercapai” ungkap A. Hidayat selaku Kabid. Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Provinsi Banten.
Rumah Layak Huni Baznas Banten sendiri menyasar rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah dalam keadaan banyak yang rusak, dengan pemberian uang tunai sebesar Rp. 20.000.000 untuk tiap rumah.
“Dengan memiliki rumah yang layak huni juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan ibadah bagi para mustahik. Sesuai dengan judul program nya yaitu Baiti Jannati atau Rumahku Surgaku” katanya.










