oleh

Ahli Waris Anggota Kowantara Terima Santunan 42 Juta Rupiah

TANGERANG – Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Yan Dwiyanto menyerahkan santunan kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris jamil, Tangerang.

Beliau yang semasa hidup merupakan anggota Kowantara (Komunitas Warteg Nusantara) sekaligus peserta BPJAMSOSTEK, meininggal dunia pada tanggal 3 september 2020.

Adapun ahli warisnya menerima jaminan kematian sebanyak 42 juta dari BPJAMSOSTEK.

Baca Juga  Apresiasi Relawan, Kapolri: Pandemi Covid-19 Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu! 

Kepala Kantor BPJS Ketenagkaerjaan Tagnerang Cimone, Yan Dwiyanto, menjelaskan bahwa Alm. Terhitung baru terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK hanya baru 3 bulan saja.

Santunan yang di dapatkan merupakan hak bagi setiap peserta BPJAMSOSTEK yang harus diserahkan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menyerahkan apa yang menjadi hak peserta BPJAMSOSTEK, dan berharap semoga apa yang diberikan saat ini dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga  Lapas Cilegon Didatangi Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Ini Kata Kalapas

“Kita juga patut bersyukur karena ternyta negara mellaui pemerintah hadir dengan memberikan manfaat jaminan ataupun santunan ini,” Tambahnya.

Oleh karena itu kami menghimbau agar semua pekerja di indonesia baik pekerja formal maupun informal agar dapat terlindungi dari sega resiko pekerjaan melalui BPJAMSOSTE karena banyak manfaat yang di dapat.

Di kesempatan itu, Ia juga menyatakan pihaknya siap dipanggil dan akan memfasilitasi jika diminia untuk melakukan sosialisasi.

News Feed