oleh

Polda Lampung Waspadai Ancaman Terorisme

Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menginstruksikan jajaran kepolisian resor (polres) di daerah ini untuk mewaspadai ancaman terorisme.

“Kita minta jajaran polres untuk waspada tinggi terkait adanya seruan jihad dari kelompok pelaku terorisme,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu (20/11/2021) dilansir beritasatu.com.

Dia mengatakan jajaran kepolisian diharapkan waspada melalui tindakan preventif, preemtif, dan refresif. Dalam mewaspadai suatu ancaman, kepolisian harus melakukan pendekatan dengan tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda.

Baca Juga  Menhub Dudy Cek Pelaksanaan Angkutan Logistik di Pelabuhan Wika Beton dan BBJ Lampung

“Kemudian, melakukan penjagaan markas komando, objek vital kepolisian, objek umum, dan petugas harus siaga. Selain itu, peran intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi aksi terorisme harus ditingkatkan,” kata dia.

Pandra menambahkan bahwa Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan seluruh personel agar mewaspadai ancaman pelaku terorisme, menjaga diri, markas komando, objek vital Polri baik polres, polsek, pospol, dan asrama Polri.

Baca Juga  Aktualisasikan Program Gagaswara, Dua Pegawai Rutan Surakarta Peroleh Penghargaan

“Intinya kita siap dan terus menjaga kewaspadaan untuk mengantisipasi kegiatan terhadap ancaman aksi pelaku terorisme,” kata dia.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.

Dalam seruan tersebut, Densus 88 Polri tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

Baca Juga  Polda Lampung Siagakan 67 Pos Pengamanan Jelang Nataru 2022

Sebuah tangkapan layar pesan grup “Whatsapp” beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar polresta dan polres.(*/cr2)

News Feed