SERANG – Koramil Mancak Kodim 0623/Cilegon melakukan kegiatan penegakan yustisia pada penegakan prokes di Jalan utama Mancak Kabupaten Serang Provinsi Banten, Sabtu Malam (19/12/2020) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
Guna menghindari menyebarnya virus covid 19 ini, Danramil Mancak melaksanakan kegiatan yustisia operasi prokes dilaksanakan area Jalan utama Mancak Sabtu 19 Desember 2020 mulai Pukul 21.00 sampai dengan selesai “ ucap Kapten Inf Dedi B Sirait.
Diketahui seperti biasanya personil yang melaksanakan tugas kegiatan yustisia operasi prokes ini yang diberikan tugas oleh Danramil Mancak terdiri dari Koramil 2306/Mancak 3 orang, Polsek Mancak 4 orang dan diperbantu Kasitrantip Kecamatan Mancak 6 orang.
Dimana kegiatan ini sudah menjadi rutinitas selama masalah covid 19 ini belum terselesaikan sehingga kami tak henti-hentinya untuk memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 yang diharapkan secepatnya hilang, sehingga tidak lagi menghambat kegiatan rutinitas sehari-hari “ Imbuh Kapten Inf Dedi B Sirait.* ( HERMAN YAKUB/SUKARDI)










