oleh

Yudi Pradana : Jadi Skala Prioritas, Warga Terdampak Sampah TPA Rawa Kucing Bakal Dibebaskan

Siberindo.co – Beberapa warga yang tinggal di RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari yang berhimpitan langsung dengan TPA Sampah Rawa Kucing menjadi terdampak .

Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana kepada wartawan ini mengatakan bahwa warga yang terdampak atas TPA Sampah Rawa Kucing menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Tangerang untuk segera di bebaskan.

“Namun tentunya dengan akan dibebaskan area pemukiman warga tersebut, saya menghimbau supaya warga menyiapkan segala dokumen persyaratan untuk mekanisme pembebasan lahan, seperti surat-surat tanah dan lain sebagainya,”katanya, Kamis (21/01/2021).

Yudi juga menambahkan, adapun terkait kapan akan di bebaskan, dirinya belum bisa memastikan, namun hal itu sudah menjadi prioritas Pemkot Tangerang, karena untuk masalah pembebasan melibatkan banyak pihak terkait.

Baca Juga  Jaksa Penyidik Sita Aset Mafia Tanah Cipayung

“Jika nanti terlaksana pembebasan itu, rencana DLH Kota Tangerang akan melakukan penataan TPA, seperti pembuatan ruang terbuka hijau dan juga yang lainnya,”ujar Dia.

Soal penanganan sampah, Yudi berharap ada peran masyarakat dalam penanganannya, karena penanganan sampah bukan hanya tugas Pemerintah Kota Tangerang, melainkan kesinergian semua kalangan, yaitu masyarakat

“Masyarakat sebelum membuang sampah, sebaiknya di pilah dahulu, mana sampah yang patut dibuang, dan mana sampah yang bisa di manfaatkan,”pesannya.

Baca Juga  M. Adnan Apresiasi Pembinaan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Soasiu

(Mulyadi/fajarbanten.com)

News Feed