LEBAK – Sebanyak 493 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) di Desa Cilangkahan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000,- Tahap 2 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk tahun 2021. Hal ini dilakukan di Kantor Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (21/2/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
Dalam pelaksanaanya berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan. “Hadir pula di lokasi tersebut Kepala Desa Cilangkahan Ripai bersama beberapa Prades, Serka Usep Sopyan dari Koramil 0313/Malingping selaku Babinsa Desa Cilangkahan juga masyarakat yang akan mengambil haknya.
Ripai Kepala Desa Cilangkahan mengatakan, ” Disini ada 493 KPM yang mendapatkan BST. sebelum pelaksanaan penyaluran uang tersebut, kami melakukan himbauan dulu agar semuanya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti apa yang dianjurkan pemerintah.
Dan semua yang hadir mentaati aturan yang telah ditentukan, sehingga berjalan lancar dan kondusif.” kata Ripai Kepala Desa Cilangkahan, saat dikonfirmasi Bungasbanten.id – Group siberindo.co , pada saat di ruang kerjanya *(UZEX)










