oleh

Laporkan Jalan Rusak di Purworejo Melalui Aplikasi “Jalan Aman”

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo meluncurkan aplikasi Jalan Aman, Rabu (16/6/2021). Melalui aplikasi ini, masyarakat dimudahkan dalam memberikan kritik atau pelaporan mengenai jalan rusak di kabupaten “Berirama” itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Said Romadhon mengatakan, aplikasi itu diharapkan menjadi jawaban atas layanan Pemkab Purworejo, yang ingin mewujudkan kabupaten berdaya saing 2025. Hal ini sekaligus jawaban, pada pelayanan prima yang berbasis teknologi informasi.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi Jalan Aman tidak hanya menjadi simbol atau formalitas, sehingga apabila terdapat informasi atau aduan dari masyarakat pengguna jalan terkait dengan kerusakan jalan, benar-benar segera dapat direspon dan diatasi,” harapnya.

Said menjelaskan, kerusakan jalan biasanya disebabkan genangan air dan kelebihan tonase. Maka, pemkab terus berupaya memperbaiki agar segera dapat dilalui.

Baca Juga  Sekolah Tatap Muka Pada Awal Juli 2021 Dikaji Kembali Oleh Pemkab Tangerang

“Berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk senantiasa memperbaiki kualitas jalan, di antaranya dengan mengganti jalan beraspal dengan beton. Sehingga akan lebih awet walaupun sedikit kurang nyaman saat dilewati,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Suranto menjelaskan, masih banyak keluhan dan kritik dari masyarakat mengenai kerusakan jalan. Hal itu tentunya tidak boleh diabaikan, namun harus segera direspon. Untuk itu pihaknya berupaya untuk menangani laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan manfaat.

Baca Juga  OPD Pendamping di Pati Diminta untuk Tanggulangi Kemiskinan

“Aplikasi dapat diunduh di play store. Dengan adanya aplikasi Jalan Aman ini, diharapkan jalan di wilayah Kabupaten Purworejo dapat benar-benar aman dan nyaman untuk dilintasi. Nyaman dalane aman wargane,” pungkas Suranto. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

News Feed