oleh

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Lakukan Monev Terkait Pendaftaran Kepesertaan Bagi Debitur PT Dana Mandiri Sejahtera

KABUPATEN TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur dan penjamin PT Dana Mandiri Sejahtera.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Ia menjelaskan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan BPJamsostek.

“Hari ini kami baru saja melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh debitur di PT Dana Mandiri Sejahtera,” katanya.

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Pembayaran Santunan

“Dalam kegiatan ini, kita melakukan evaluasi serta tukar pikiran dengan pihak PT Dana Mandiri Sejahtera terkait proses pendaftaran kepesertaan bagi seluruh debitur dan penjamin yang ada PT Dana Mandiri Sejahtera,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ibkar menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kerjasama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Dana Mandiri Sejahtera.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas kerjasama yang telah kita lakukan. Semoga dengan kegiatan ini kita bisa terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh nasabah PT Dana Mandiri Sejahtera,” harapnya.

Baca Juga  Aplikasi SIGNAL dan SIGNAL Corporate dalam Era Digital Guna Mempermudah Perusahaan dalam Membayar Pajak serta JR Safety Road untuk Edukasi Berkendara Aman

“Dan Alhamdulillah, atas kerjasama ini juga sudah 9.278 orang dari debitur PT Dana Mandiri Sejahtera yang telah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari PT Dana Mandiri Sejahtera,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJamsostek diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga  Pj Bupati Tangerang Bersama Komisi IX DPR RI Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Orang Ahli Waris

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Bp)

News Feed