oleh

Bangun Pelayanan Publik yang Akuntabel, Kemenkum Banten Audiensi dengan Ombudsman

SERANG  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Rabu (21/10). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, audiensi ini menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan fungsi kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Septi Erni; Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Esy Saidah Syam; serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten.

Dalam pertemuan tersebut, Hadiyanto memperkenalkan diri beserta jajaran sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Kemenkum Banten, termasuk produk hukum, struktur organisasi, serta sumber daya manusia yang mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Kemenkum Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Paralegal untuk Masyarakat Desa

Hadiyanto juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kemenkum Banten untuk mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan, keterbukaan informasi, serta peningkatan akuntabilitas kinerja. Menurutnya, keterbukaan dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkenalkan lebih jauh tugas dan fungsi Kemenkum Banten, termasuk produk hukum, struktur organisasi, serta sumber daya manusia yang kami miliki. Kami juga terus berupaya memperkuat transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Ombudsman menjadi penting untuk memastikan pelayanan yang kami berikan semakin baik dan akuntabel,” ujar Hadiyanto.

Baca Juga  Napi Rutan Serang Tampil di Radio RRI Banten Secara Live, Ini Penjelasan Karutan

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan Kemenkum Banten. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga berbagi pengalaman mengenai sejumlah laporan dan kasus pelayanan publik yang pernah ditangani Ombudsman, khususnya di wilayah Banten. Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur, kejelasan standar pelayanan, serta respons yang tepat terhadap pengaduan masyarakat guna mencegah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga  Kemenkum Banten Berikan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Baduy

“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga. Berbagai laporan yang pernah kami tangani di Banten menunjukkan pentingnya komitmen penyelenggara layanan dalam memenuhi standar pelayanan, menindaklanjuti pengaduan, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan ketentuan,” ungkap Fadli.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenkum Banten dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, kedua pihak diharapkan dapat terus mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

News Feed