oleh

Bupati Lebak Minta Warga Taati Protokol Kesehatan

Siberindo.co – Dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta masyarakat disiplin mentaati ketentuan Protokol kesehatan dengan 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan

“Penerapan 4M itu dapat mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Iti Octavia di Rangkasbitung, Sabtu (19/12/2020)

Dikatakan Iti, Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk pengendalian Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Baca Juga  Pos Indonesia Buka Ratusan Agen Pos Pesantren di Mataram

Masih katanya, penerapan prokes dengan 4M itu dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu juga petugas pengawasan Covid-19 mengoptimalkan Operasi Yustisi bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Mereka (para pengendara -red) lanjutnya, yang tidak memakai masker maka dikenakan tindakan tegas berupa sanksi denda sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu juga diperkuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membubarkan kerumunan. Petugas pengawasan Covid-19 yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri juga setiap malam melakukan operasi ke berbagai lokasi untuk membubarkan tempat-tempat kerumunan.

Baca Juga  Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025

“Kami yakin jika warga disiplin menerapkan prokes dan 4M maka Lebak bisa terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.(Ajat/fajarbanten.com)

News Feed