oleh

Polda Metro Jaya Berlakukan CFN di 73 Titik

Jakarta – Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di 73 titik untuk membatasi aktivitas masyarakat pada saat malam pergantian tahun. Polda Metro menerapkan kebijakan ini bersama Pemprov DKI Jakarta, dan Kodam Jaya.

“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021)dilansir beritasatu.com.

Zulpan menerangkan, 73 titik pelaksanaan CFN yang tersebar di enam wilayah di Ibu Kota.

“Tersebar di enam kawasan, seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari serta Banjir Kanal Timur (BKT),” kata Zulpan lagi.

Selain itu, Zulpan menegaskan, tidak ada yang boleh menyelenggarakan kegiatan malam tahun baru. Menurut dia, aparat keamanan akan melakukan penertiban atau pembersihan begitu waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Baca Juga  Kapolres Cilegon Polda Banten Bersama Ketua Bhayangkari Peduli Anggota Sakit, Wujud Nyata Program Dedikatif TRENDING

“Perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan. Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta,” terang dia.

Lebih lanjut Zulpan menerangkan, pada pukul 22.00 WIB nanti sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuat keramaian di tempat-tempat tertentu.

“Jadi batas waktu kegiatan disepakati sampai 22.00 WIB,” terang dia.(*/cr2)

News Feed