Siberindo.co – Dalam upaya mendeteksi Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Perempuan Tangerang kembali melakukan sidak kamar hunian WBP yang dilakukan di Pav. Menara kamar 01,06 dan Pav. Melati kamar 09.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, petugas piket dan Rupam regu 4.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menjelaskan bahwa Dalam kegiatan sidak tersebut, Petugas berhasil menyita barang-barang terlarang yang berada di Kamar napi.
“Barang-barang tersebut berupa, HP 03 buah, Powerbank 01 buah, Kabel data 01 buah, Hanset 04 buah, Lakban 01 buah, Korek api 01 buah, Peniti 02 buah, botol beling 01 buah,” ungkapnya.
Kalapas Menambahkan bahwa barang-barang tersebut kemudian di data untuk dimusnahkan. (Dede).










