oleh

Warga Terdampak PPKM Mikro Darurat, Terima Bantuan dari Polsek Wanasalam

LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam memberikan bantuan kepada beberapa warga, seperti pedagang kaki lima yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wanasalam, pada pukul 16.00 WIB, Kamis (22/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanasalam, AKP Sudedi, mengatakan, “Tadi kami sudah memberikan bantuan beras dengan berat 5 Kg untuk setiap orangnya ke beberapa warga pedagang kaki lima yang terdampak penerapan PPKM Mikro darurat Covid-19 khususnya di Desa Cikeusik dan Desa Sukatani wilayah hukum Polsek Wanasalam,” kata dia.

Lanjut Sudedi, ” Semoga kegitan kami ini bisa mengurangi beban warga disaat PPKM seperti ini.” pungkasnya.

Diketahui, yang melaksanakan penyerahan bantuan beras tersebut yakni ; AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, Brigadir Irpan Bhabinkamtibmas dan Brigadir Yayan.

Sedangkan penerima bantuan beras tersebut yaitu :

  1. Maing (48) warga Desa Sukatani
  2. Sarnah (54)
  3. Tami (56)
  4. Wasiti (43)
  5. Endang (35)
  6. Misnan (39)
  7. Ardi (40).
Baca Juga  Lakukan Verifikasi Lapangan, TPN Kemenpan RB: Kita Apresiasi Perubahan Lapas Pemuda Tangerang

Juga dari semua penerima bantuan adalah warga kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak provinsi Banten. *( UZEX)

News Feed