oleh

Warga Terdampak PPKM Mikro Darurat, Terima Bantuan dari Polsek Wanasalam

LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam memberikan bantuan kepada beberapa warga, seperti pedagang kaki lima yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wanasalam, pada pukul 16.00 WIB, Kamis (22/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanasalam, AKP Sudedi, mengatakan, “Tadi kami sudah memberikan bantuan beras dengan berat 5 Kg untuk setiap orangnya ke beberapa warga pedagang kaki lima yang terdampak penerapan PPKM Mikro darurat Covid-19 khususnya di Desa Cikeusik dan Desa Sukatani wilayah hukum Polsek Wanasalam,” kata dia.

Lanjut Sudedi, ” Semoga kegitan kami ini bisa mengurangi beban warga disaat PPKM seperti ini.” pungkasnya.

Diketahui, yang melaksanakan penyerahan bantuan beras tersebut yakni ; AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, Brigadir Irpan Bhabinkamtibmas dan Brigadir Yayan.

Sedangkan penerima bantuan beras tersebut yaitu :

  1. Maing (48) warga Desa Sukatani
  2. Sarnah (54)
  3. Tami (56)
  4. Wasiti (43)
  5. Endang (35)
  6. Misnan (39)
  7. Ardi (40).
Baca Juga  Koramil 2306/ Mancak Operasi Penegakan Prokes

Juga dari semua penerima bantuan adalah warga kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak provinsi Banten. *( UZEX)

News Feed