oleh

Polsek Serang Gelar Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan di Stasiun KA

SERANG -Personil Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten dan intansi terkait kembali melakukan operasi pendisplinan protokol kesehatan.

Kali ini operasi tersebut dilakukan di stasiun kereta api di kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang, Senin (21/09/2020)

Dalam operasi tersebut, personel menegur salah satu calon penumpang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Diabetes Initiative: Inisiasi Gelombang Hidup Sehat sebagai Upaya Pencegahan Diabetes Tipe 2 di Indonesia

Selain itu, Wakapolsek Serang AKP Sudibyo mengimbau penumpang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M.

“Di masa PSBB ini kita selalu mengingatkan lapisan masyarakat untuk wajib memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” Kata Sudibyo

Sementara itu, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya didukung seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Wagub Banten Dorong Mahasiswa Berkontribusi Dalam Ketahanan Energi

Diharapkan, target operasi pendisiplinan warga dapat memakai masker secara benar, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak aman.

“Kita berharap kasus positif Covid-19 ini tidak bertambah ,” katanya.

Polri  selalu dikerahkan bersama instansi dan unsur terkait, setiap melakukan operasi.

“Semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan ini untuk mendisiplinkan masyarakat, dapat melindungi masyarakat dari wabah pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga  Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pembinaan Kerohanian Bagi Napi

Selain itu, Kapolsek juga mengajak media massa, ikut bersama-sama untuk menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

Agar mengikuti anjuran pemerintah, untuk melaksanakan protokol kesehatan demi kesehatan bersama. (*)

News Feed