JAKARTA – Masih dalam rangkaian Kegiatan Promotif Preventif Tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir kembali lakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) kepada peserta BPJAMSOSTEK. Selasa, (21/09/2021).
Dalam kesempatan kali ini sebanyak 165 buah helm diberikan oleh BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir kepada PT. MAXIMUS INTEGRASI INDONESIA yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja outsourcing untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman. Selanjutnya manajemen perusahaan akan membagikan APD tersebut kepada pekerja yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan tugas pekerjaan.
Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan “APD yang kami berikan merupakan salah satu wujud kepedulian kami kepada peserta yang dalam hal ini juga merupakan salah satu bentuk Brand Awareness kepada perusahaan. Kami juga berterimakasih kepada manajemen PT. MAXIMUS INTEGRASI INDONESIA karena termasuk dalam kategori perusahaan taat administrasi dan penambahan tenaga kerja aktif yang terus meningkat untuk terlindungi dalam Program BPJAMSOSTEK”.
Chairul menambahkan diharapkan kegiatan pemberian APD ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pekerja saat melakukan perjalanan berangkat maupun pulang bekerja dan juga saat beraktivitas.
Wahyu Hidayat selaku HR Manager PT. MAXIMUS INTEGRASI INDONESIA mengucapkan “Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK terutama Cabang Jakarta Gambir karena kami tidak menyangka akan mendapatkan perhatian seperti ini, tidak hanya pada saat bekerja saja, BPJAMSOSTEK juga memperhatikan keselamatan pekerja kami yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat atau pulang kantor. Kami berharap koordinasi antara perusahaan kami dengan BPJAMSOSTEK dapat selalu terjalin dengan baik dan kami akan memastikan untuk selalu menjadi perusahaan yang patuh dengan peraturan-peraturan yang ada pada Program BPJAMSOSTEK agar pekerja kami selalu terlindungi”.
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa meskipun Wilayah DKI Jakarta sudah masuk kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran pandemi COVID, peserta tetap dapat mengajukan klaim JHT secara online dengan mengakses website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK dan prosedur Lapak Asik. Layanan tanpa kontak fisik atau yang biasa disebut Lapak Asik merupakan inovasi BPJAMSOSTEK untuk menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan sebagai wujud dukungan atas kebijakan pemerintah dalam program PPKM Darurat sebagai salah satu protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.










