oleh

Humas Polres Lebak Ikut Bimtek dan Uji Konsekuensi

LEBAK – Jaman semakin berkembang dan Teknologi kian berkembang serta kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan terkini bagi Polri, fenomena banyaknya lintasan informasi yang dapat diakses dalam satu genggaman, juga fenomena ketika semua orang bisa memproduksi informasi.

Dengan kondisi seperti itu dalam keterbukaan infomasi, Bidhumas Polda Banten dan Humas jajarannya memiliki tangtangan yang lebih tinggi sehingga Humas Polres Lebak guna meningkatkan kompetensi Personilnya mengikuti Bimtek dan uji konsekuensi di Mapolda Banten, Rabu (22/09/2021) Dikutip Bungasbanten.id – group siberindo.co

Polres Lebak mengirimkan personilnya antara lain Kasihumas Polres Lebak IPTU Jajang junaedi, AIPDA Sunardiyanto SH dan BRIPDA Nanang S dalam mengikuti kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi terhadap Informasi Publik.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang  “ mengatakan, dalam era keterbukaan informasi maka dipandang perlu setiap anggota humas agar mengetahui dan dapat menganalisa.

Baca Juga  Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

“Dimana personil harus bisa  memilah-milah mana informasi yang dapat diakses oleh publik yang bersifat rahasia, ketat dan terbatas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan tentang keterbukaan informasi publik.” ujarnya.

“Fungsi Humas  mempunyai peran penting dalam tugas Kepolisian yaitu sebagai corong media Polri dalam pengumpulan informasi dan data maka dari itu, kehadiran humas tidak bisa dipandang sebelah mata.” terangnya.

Dalam UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik Polri wajib menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Polsus, Dirbinmas Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Dengan Rutan Serang

“Kegiatan bimtek dan uji konsekuensi informasi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personil Humas dalam penyediaan data dan informasi yang dapat diakses publik mana yang bersifat ketat, terbatas dan mana yang tidak dapat diakses sehingga setiap pemohon informasi dapat terlayani dengan baik.” tutup Jajang *(RED)

News Feed