oleh

Sudah Lakukan Sesuai Prosedur “ PTSL Kelurahan Kasunyatan

KOTA SERANG – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.Melalui program PTSL ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat melalui sertifikasi. “ Jelasnya.

“ Maka hal tersebut Hayumi.SE Lurah Kasunyatan saat ditemui Bungasbanten.id, saat di ruang kerjanya “ ia menjelaskan, Alhamdulilah untuk proses sertifikasi PTSL di Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang sudah berjalan dengan baik dan lancar sesuai prosedur yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL “ Ungkapnya, Kamis (22/10/2020)  “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Selanjutnya Hayumi.SE “ mengatakan, adapun prosedur yang kami lakukan dan kami sampaikan, terutama kepada seluruh staf kelurahan maupun RT dan RW, baik secara langsung ke personal maupun lewat group WhatsAap (WA) RT RW untuk selalu menyampaikan ke warganya, mulai dari pendaftaran yang melengkapi beberapa persyaratan.

Seperti pengukuran lokasi bidang tanah oleh pihak BPN hingga biaya untuk sertifikasi yaitu sebesar Rp 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah )per bidang tanah dan hingga ini sertifikat tersebut ada yang sedang dalam proses pembuatan oleh pihak BPN dan ada juga yang sudah jadi dan di serahkan ke Ketua RT masing -masing untuk segera di serahkan ke warga. “ Tutur Hayumi.SE Lurah Kasunyatan.

Baca Juga  Kapolda Banten Dampingi Kunjungan Wakapolri ke Pelabuhan Merak

“ Begitu juga Tubagus Zakaria Ketua Forum Silaturahmi RT dan RW “ ia juga mengungkapkan bahwa memang benar selama ini pihak Kelurahan Kasunyatan, baik itu Pak Lurah maupun para staf sudah sesuai prosedur melakukan dan menyampaikan ke kami perihal proses pendaftaran PTSL atau Prona hingga biaya per sertifikat sebesar Rp 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah )

Baca Juga  Peningkatan Jumlah Kendaraan Masuk Sejak PPKM level 1

Sehingga kami pihak RT dan RW pun menyampaikan apa adanya ke warga  “ Serta Alhamdulilah prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga ada yang sebagian sudah jadi dan langsung di serahkan ke warga dan ada juga yang sedang dalam proses pembuatan  “ Pungkas Tubagus Zakaria Ketua Fosil RT dan RW Kelurahan.  * ( U.AMINUDIN)

News Feed