oleh

Gelar Sosialisasi, Jasa Raharja Tangerang Terus Bersinergi Bersama Bapenda Kota Tangerang Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan

TANGERANG – Jasa Raharja bersama Bapenda Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan di Kota Tangerang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten dan Kota mulai Januari 2025 ini mendapatkan tambahan sesuai dengan pembagian Opsen Pajak.

Hal ini mendorong Jasa Raharja Tangerang untuk berkolaborasi dengan Bapenda Kota Tangerang dalam meningkatkan penerimaan daerah dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga  Permudah Pemilik Kendaraan Bayar Pajak dan Manfaatkan Program Pemutihan, Jasa Raharja Tangerang Kunjungi PT Siemens Teknindo

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Tangerang ini dihadiri oleh 80 peserta yang merupakan Kepala RT dan RW di Kecamatan Tangerang. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk membangun kesadaran serta meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan terkait Pajak Daerah Provinsi Banten.

Sosialisasi dibuka oleh Hasturi Handayani selaku Sekretaris Badan Pendapatan Daerah mewakili Bapenda Kota Tangerang. Sedangkan penyampaian materi sosialisasi disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Cikokol, Cinthya Rouwena mewakili Jasa Raharja Tangerang dan Andri mewakili UPTD PPD Cikokol. Rabu, 21/05/2025.

Baca Juga  Jasa Raharja Tangerang Sosialisasi SIGNAL Corporate & SIGAP ke PT. Priority Multiservices

Dalam kesempatan ini, Cinthya menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai Perusahaan yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

“Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu ada juga aplikasi Signal yang dapat permudah dalam melakukan pembayaran PKB tahunan,” katanya.

Baca Juga  Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Sinergitas Bersama Mitra Dengan Melaksanakan Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas

Terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha Jasa Raharja menyampaikan akan terus mendukung sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai peraturan dari opsen pajak, serta kemudahan dalam proses administrasi pembayaran pajak kendaraan.

“Melalui sinergi ini, diharapkan peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal kepemilikan dan administrasi kendaraan bermotor.” tutup Panji.

News Feed