oleh

Inspektorat Kota Serang Tutup Sementara

SERANG – Kantor Inspektorat Kota Serang ditutup sementara lantaran salah satu pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Salah seorang pegawai Inspektorat Kota Serang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, terdapat satu rekannya yang positif Covid-19.

“Iya orangnya udah dirawat,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan, sejak diketahui ada pegawai yang positif, maka kantor Inspektorat Kota Serang disemprot menggunakan disinfektan pada siang hari ini.

Baca Juga  Mulai 10 September 2020, Kota Serang Terapkan PSBB, Begini

Saksikan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten di Banten Raya Channel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W Hari Pamungkas membenarkan,a ada satu pegawai Inspektorat Kota Serang yang positif Covid-19. (*/cr1)

Sumber: bantenraya.com

News Feed