LEBAK – Untuk memenuhi persyaratan Perijinan dalam rangka mengembangkan pariwisata di wilayah Kecamatan Bayah dan kecamatan Cilograng PT Legon Pari Mustika (LPM) yang berkedudukan di Jakarta melakukan Konsultasi publik untuk AMDAL Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor pariwisata di lima (5)Desa di dua Kecamatan diantaranya Desa Sawarna, Desa Sawarna timur, Kecamatan Bayah Desa Cilograng, Desa Cireundeu dan Desa Cibareno, yang berlokasi di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Diketahui bahwa dalam kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut di hadiri Dinas Lingkungan hidup Provinsi dan Kabupaten Lebak, Dinas Pariwisata, Plt. Camat Bayah,Camat Cilograng, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, Lembaga,Tokoh masyarakat, PKK, Nelayan dari Lima Desa, di dua Kecamatan, Jum’at (23/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
PT Legon Pari Mustika, melakukan Konsultasi Publik AMDAL pada 5 Desa dengan Luas 1088 Hektare , dalam tahapan Konsultasi publik AMDAL tersebut juga di jelaskan bahwa perusahaan akan membangun kawasan Ekonomi khusus tersebut secara bertahap dalam tempo 20 tahun, dengan Potensi Alam dan wisata pantai di 5 desa tersebut, perusahaan akan membangun pasum dan pasos, Infrastruktur, Arena rekreasi Permainan, Snorkeling, hotel, kawasan terpadu, Untuk Selancar, Real Estate dan lainnya.
A.M.Erwin Ks. “ Tokoh masyarakat Desa Sawarna yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, saya sangat mengapresiasi rencana pengembangan yang akan dilakukan PT Legon Pari Mustika walau sekarang sedang dalam tahapan perijinan yang dilakukan yakni Konsultasi publik AMDALnya
Namun dengan telah dilakukannya tahapan tersebut berarti jelas keseriusan perusahaan dalam mengembangkan sektor pariwisata di Lebak Selatan ini, harus diperhatikan juga terkait penyelesaian lahannya agar tidak sengketa yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
” Saya cuma berharap perusahaan harus menjadikan Kawasan KEK di 5 Desa membuat masyarakat sekitar sejahtera dan diperhatikan masyarakat nelayan, jangan sampai nelayan hilang tempat untuk menyandarkan perahunya, harus ada dermaga khusus perusahaan harus Bisa menyediakan lokasi untuk nelayan, pemberdayaan masyarakat harus di perhatikan CSR, tenaga kerja lokal maupun pekerja yang nantinya masuk dalam perusahaan.” Pungkas Erwin.
“ Sanusi Kepala Desa Sawarna Timur “ juga mengatakan kami mendukung adanya rencana pembangunan oleh PT Legon Pari Mustika, akan tetapi dari awal kami mempertanyakan untuk apakah pembebasan lahan yang sudah dilakukan oleh PT LPM di Desa Sawarna Timur ini.
” Kami berharap proses pembebasan lahan dilakukan dengan baik sehingga tidak ada sengketa dikemudian hari, tandasnya
Lanjut Sanusi, Diharapkan sebelum proses pembangunan dimulai, lahan yang sudah dibebaskan dapat dipergunakan terlebih dahulu oleh masyarakat setempat untuk menunjang perekonomian yang ada.
“ Harapan kami untuk lahan yang masih sengketa dalam proses pembebasan lahan yang sedang berlangsung segera di selesaikan tanpa merugikan pihak-pihak terkait.
“Untuk jalan akses harap diperhatikan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan jalan tersebut bisa di manfaatkan oleh masyarakat sekitar, “ harapnya.
Ditempat terpisah Sudarya,SAP. “ Kepala Desa Cilograng , turut mengatakan kami akan mendukung perusahaan bila perusahaan akan menjadikan masyarakat kami sejahtera dan memprioritaskan masyarakat lokal di wilayah perusahaan, dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pelaksanan kegiatan tersebut, baik pekerja maupun yang lainnya.
“ Kami sepakat dan mendukung agar perusahaan juga segera menyelesaikan permasalahan lahan.” kami akan tolak perusahaan bila hanya akan menyengsarakan masyarakat nantinya, ujar Sudarya.
Sementara Herdiana.ST , Kepala Desa Cirendeu kami sejak 2015 sampai sekarang 2021 ke wilayah kami tidak tahu ada PT Legon Pari Mustika.” Sekarang ada Konsultasi Publik AMDAL untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) desa kami masuk dalam ploting, sebetulnya desa sudah dan sedang melakukan penataan untuk wilayah desa kami menjadikan desa wisata bersama Dinas Pariwisata provinsi dan kabupaten Lebak “ Ungkapnya. * (DENI ISMAYADI)










