oleh

Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan di DPU Tangsel Tak Cantumkan Nilai Anggaran Proyek

TANGSEL- PT Tigalapan Internasional kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Program Pembangunan dan Pemeliharaan jalan Kalimantan BSD City, Kelurahan Rawa Mekar Jaya Serpong, pada kegiatan pembangunan pedestrian saluran dan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mencantumkan nominal anggaran pada papan nama proyek tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkota Nusantara Nasional, Andi Nawawi mengatakan, tidak mencantumkan nomimal anggaran pada kegiatan pembangunan merupakan sebuah pelanggaran.

“Harus dan wajib hukumnya. Itu sudah pelanggaran total, melanggar peraturan,” singkatnya, melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga  Polsek Serang Gelar Pengamanan Aksi Unras Ojol di Kantor BAF

Andi menambahkan, papan informasi baiknya mencantumkan besaran volume pekerjaan, seperti berapa luas jalan, dan bagaimana material jalan tersebut, seberapa tebal jalanan tersebut. Begitupun dengan jembatan, apakah terbuat dari melaterial baja-kayu, atau baja-beton.

“Sehingga keterbukaan informasi tersebut dapat dikawal oleh masyarakat luas,” jelasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, juga menanggap, bahwa hal tersebut adalah sebuah pelanggaran. Ia menuturkan, mencantumkan nominal anggaran kontrak proyek sangat penting demi transparansi keuangan negara.

Baca Juga  FAI Apresiasi Penerbitan Buku “Pedoman Praktis Bahasa Berita”  

“Kok bisa begitu, harusnya di tulis, itukan bagian dari informasi. Harus dicantumkan dana atau anggarannya, waktu pelaksanaan di plang proyek,” ujarnya, diruangannya kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD City, Lengkong Gudang Timur, Serpong.

Terpisah, petugas pelaksana pengawas proyek, Sakti mengatakan, pengerjaan proyek tersebut dimenangkan oleh PT Tigalapan Internasional yang mulai dikerjakan sejak tanggal 7 September 2020 lalu.

Baca Juga  Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolres Serang

Menurut Sakti, perkiraaan panjang total keseluruhan proyek pendestrian jalan dan saluran baik sisi bagian kanan, dan kiri jalan kurang lebih 1,2 kilo meter.

“Tapi kita mengerjakan bagian sini dulu, bertahap. Terkait durasi waktu pengerjaan didalam kontrak kita sampai bulan Desember mas,” jelasnya.

Hingga informasi ini disampaikan, Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan secara rinci mengenai proyek tersebut. (Redaksi-toid)

News Feed