oleh

Sidak Komisi III DPR RI, Sudding Menduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas Kalapas

TANGERANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan Syarifuddin Sudding menduga adanya keterlibatan oknum petugas kalapas atas kaburnya salah satu narapidana Narkoba yang membuat lubang sedalam 30 meter didalam tahanan.

Hal ini disampaikan saat rombongan Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (23/9/2020).

“Paling tidak, perlu ditelusuri tentang keterlibatan yang ada di Lapas ini dan apakah juga melibatkan jaringan-jaringan mafia dan bandar Narkoba yang ada diluar dengan memanfaatkan oknum – oknum yang ada di Lapas untuk bekerja sama dan memberikan bantuan terhadap Chai,” katanya.

Baca Juga  Polres Langkat Mengamankan Kakek Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Dalam sidak ini, Syarifuddin Sudding menyebut harus ada langkah tegas dari tim gabungan untuk mengungkap adanya keterlibatan oknum yang diduga membantu pelarian terpidana mati kasus Narkoba ini. Karena dari hasil penelusuran Komisi III ini terlihat akses keluar untuk melarikan diri Chai yang cukup panjang.

“Kita lihat dari sisi kedalaman kebawah itu kurang lebih tiga meter, diameter 1-2 meter, kemudian jarak keluar 25-30 meter, galian ini sungguh sangat panjang, bekas galian gak ada, tanahnya gak ada, ini jadi pertanyaan kita semua,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Judi Online Jenis Togel Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Syarifuddin menuturkan, terlebih lagi di dalam ruang tahanan Chai hanya bersama dengan satu orang warga Tiongkok. Dia menganggap jika hanya dilakukan dua orang saja tidak akan mungkin lubang tersebut bisa rampung dalam kurun waktu 6-8 bulan.

“Kalau hanya dilakukan 1-2 orang paling tidak 1-2 bulan dengan kedalaman 3 meter diameter 1,5-2 meter,” ujarnya.

Atas kejadian ini, dirinya mengaku sudah meminta kepada pihak terkait agar dapat memindahkan narapidana dengan kategori hukuman berat dapat dipindah ke lapas dengan penjagaan ketat.

Baca Juga  Polres Cilegon Berhasil Amankan 7 Orang Yang Akan Laksanakan Balap Liar

“Memang kita minta supaya para terpidana mati Narkoba ini dipindahkan ke Nusakambangan dengan security max, ditempatkan disitu,”pungkasnya.

Perlu diketahui, seorang Warga Negara China yakni Chai Changpan berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Chai diduga berhasil melarikan diri dari dalam ruang tahanannya melalui lubang yang sudah ia buat sejak 6-8 bulan lalu. (Redaksi-toid)

News Feed