KOTA CILEGON – Momentum Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, dimanfaatkan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kota Cilegon Hifdullah, untuk terus mengingatkan Pemkot Cilegon, yakni mengambil tindakan tegas kepada pengelola hiburan malam yang melanggar ketentuan.
Hifdullah menilai Pemkot Cilegon masih setengah hati dalam dalam penanganan permasalahan hiburan malam sehingga masih sering ditemukan pengelola hiburan malam yang melanggar aturan. “Saya mengimbau Pemkot Cilegon untuk mengambil sikap tegas, karena selama ini masih setengah hati antara menutup atau membiarkan tempat kemaksiatan,” kata Hifdullah kepada LocalNews.co.id, Kamis (22/10/2020).
Lanjut Hifdullah, berdasarkan pengamatannya kondisi yang sering ditemukan di lapangan adalah pelanggar jam operasional, yakni tetap beroperasi di atas pukul 24.00 WIB. ”Ini adalah PR (pekerjaan rumah-red) kita bersama, bukan hanya warga tetapi terpenting adalah ketegasan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, menyinggung soal Hari Santri Nasional, dikatakan Hifdulloh, merupakan hadiah istimewa sebagai bukti pengakuan pemerintah terhadap peran santri dalam membantu perjuangan kemerdekaan RI. (Ihsan-LN).(Opik).










