oleh

Pelayanan Tidak Santun, Pemohon Samsat Cikokol Kecewa

Siberindo.co – Program Samsat Banten Hebat (SAMBAT) yang di diluncurkan Badan Pendapan Daerah Provinsi Banten untuk membantu keamanan dan kenyamanan pelayanan seolah hanya slogan semata. Terbukti masih adanya ditemui warga Kota Tangerang mengeluhkan pelayanan

Sangki Wahyudin (42), warga Gandasari Kecamatan Jatiuwung mengaku pelayanan di UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang lambat dan tidak sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP). Selain petugas tidak santun, dirinya juga harus menunggu hingga 3 – 5 jam untuk bisa menyelesaikan keperluannya di Samsat Tangerang Kota.

“Saya mengurus Mutasi dari Bandung Pindah surat ke Tangerang Kota kendaraan Motor Roda dua (Vesva) Sekaligus balik nama pemilik yang lama kepada saya, namun ketika prosedur saya tempuh disitulah saya merasa sedih karena tak dianggap sebagai pemohon selayaknya seperti orang lain yang ketika itu saya lihat,”ucapnya, Selasa (22/12).

Baca Juga  Aktualisasikan Program Gagaswara, Dua Pegawai Rutan Surakarta Peroleh Penghargaan

Dirinya juga menuturkan bahwa persyaratan saya sudah lengkap, namun harus menunggu lama, dan yang aneh ada 6 (enam) kendaraan dibelakang saya melewati motor dirinya yang hendak di cek fisik.

“Disini saya merasakan petugas terkesan melakukan pembiaran, sehingga menjadi pemicu keterlambatan pelayanan,”ungkap Sangki.

Menurutnya, dalam kronologis yang dirasakan saat melakukan cek fisik, seorang petugas Samsat yang berada di tempat cek fisik RF sempat memerintahkan dirinya untuk membersih Cat yang menempel dirangka Motor Vespanya, lalu dirinya bersihkan mengingat memang motornya baru saja di cat ulang.

Baca Juga  Rutan Bangil Jalin kerjasama Dengan Ponpes Darut Tauhid dan Puskesmas Bangil

“Namun (RF) malah Sibuk mengerjakan 6 kendaraan antrian dibelakang dengan meninggalkan kaya dan malah Melayani kendaraan lain yang malah menurut antrian mereka dibelakang saya, dan jujur saya kecewa dengan pelayanan UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang yang terkesan tebang pilih dan lambat,”keluhnya

Sementara, Syariffudin Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang melalui hubungan seluler kepada wartawan, Rabu (23/12) mengatakan bahwa UPT Samsat merupakan satu atap pelayanan, adapun terkait pelayanan cek fisik tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian, jadi oknum RF tersebut bukan pegawai UPT Samsat, melainkan pegawai cek fisik tersebut adalah pegawai kepolisian yang bertugas di UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang.

Baca Juga  Koramil 0602-01/Kota Serang Gelar Turnamen Mini Soccer Meriahkan HUT RI Ke 78

“Saya akan sampaikan ini kepada kanitnya, agar pelayanan dibenahi supaya publik terlayani dengan baik,”singkatnya

(Mulyadi/fajarbanten.com)

News Feed