oleh

Guna Menekan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Reflektor Pada Kendaraan Truk Bersama Polres Tangerang

TANGERANG – Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025, Jasa Raharja Cabang Tangerang KPJR Tigaraksa Adytia Nugraha melaksanakan pemasangan stiker reflektor kepada pengendara truk di simpang Tigaraksa bersama Unit Kamsel Polres Tangerang IPDA Joko Sumedi, dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi tentang banyaknya kasus kecelakaan yang telah di laksanakan sebelumnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha mengatakan tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan yang terjadi di Kab. Tangerang di akibatkan banyak melibatkan kendaraan truk.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker reflector pada kendaraan truk tersebut adalah langkah yang di lakukan dalam memperingatkan pengguna jalan.

“Langkah yang kami lakukan dengan menempelkan stiker reflector pada kendaraan truk supaya ketika pada malam hari di tempat yang relatif minin penerangan stiker reflector pada kendaraan truk bisa memantulkan cahaya sehingga pengendara lain agar lebih berhati hati,” katanya.

Baca Juga  Jasa Raharja Tangerang dan Bapenda Kota Tangerang Optimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.

“Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja Banten dan mitra-mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait,” tutup Panji.

News Feed