oleh

Soal Draf RTRW, Sejumlah Eleman Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Lebak

Siberindo.co – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lebak, Senin (24/05/2021).

Aksi yang digelar oleh GMNI, Imala, Kumala dan PMII terkait perubahan tata ruang RTRW yang saat ini sedang dalam pembahasan tim Pansus DPRD Lebak.

Mahasiswa meminta agar pembahasan rumusan RTRW yang dibahas pansus bermasalah dan banyak ditunggangi kepentingan para pengusaha, tanpa melihat kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

“Kami melihat draf rancangan RTRW yang saat ini dalam pembahasan bermasalah dan ada indikasi kuat banyak titipan dan intervensi para pengusaha,” kata koordinasi aksi, Ahmad Jayani.

Baca Juga  Persaudaraan, PIPAS Cabang Rutan Bangil Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS Jawa Timur

Menurutnya, salah satu contoh yang terkait peternakan yang diperluas hingga 24 kecamatan yang awalnya hanya tujuh kecamatan saja.

“Ini jelas, perubahan kawasan peternakan sampai 24 kecamatan sangat tidak relevan dan hanya akan menambah kumuh wilayah,” katanya

Hal yang sama dikatakan Ketua GMNI Lebak, Endang yang mempertanyakan tekait wilayah pertambangan. Karena dalam draf ada lebih tujuh kecamatan masuk dalam wilayah peruntukan pertambangan.

“Apa ini sudah ada kajiannya, karena hampir seluruh kecamatan di Lebak merupakan wilayah rawan bencana termasuk tujuh kecamatan yang masuk dalam peruntukan pertambangan,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungi Lapas Serang, Kepala BNNP Banten Lakukan Dialog Dengan Narapidana

Lanjut Endang, masih ingat dalam ingatan, awal tahun lalu bencana Banjir bandang menerjang empat kecamatan di Lebak yakni, Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, Sajira dan Kecamatan Curugbitung. Kejadian tersebut menjadi perhatian semua pihak termasuk Presiden RI. Karena penyebabnya tidak lain akibat pertambangan ilegal.

“Untuk itu, kami mendesak agar tata ruang pasal pertambangan agar dikaji ulang dengan penuh kehati-hatian, jangan sampai aturan ini menjadi blunder bagi pemerintah aendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Kumala Lebak, Marko mendesak, agar Pansus DPRD Lebak menunda pembahasan dan pengesahan draf rancangan tata ruang RTRW.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Panggarangan Hangus Terbakar

“Kami juga meminta, jika pembahasan RTRW nanti dilanjutkan agar melibatkan mahasiswa dan masyarakat, karena hal itu untuk keadilan dan kemaslahatan bersama,” katanya.

Wakil ketua DPRD Lebak yang juga anggota Pansus, Junaedi Ibnu Jarta kepada mengaku, pembahasan draf rancangan RTRW saat ini ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.

“Penundaan ini bukan ada masalah hanya waktu saja, untuk pembahasan selanjutnya kita berjanji akan melibatkan mahasiswa, untuk menjaring masukan dan aspirasinya,” ujar Junaedi. (Ajat/fajarbanten.com )

News Feed