oleh

Edukasi Impersonate Coretax, Pajak Banten Selenggarakan Siniar Pajak

SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten memberikan sosialisasi seputar pemanfaatan fitur “impersonating” dalam aplikasi Coretax melalui Siniar (Podcast) “Kata.Lo.Gue” yang tayang di kanal resmi Youtube Kanwil DJP Banten (Kamis, 19/6).

Episode ini menghadirkan Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa Muhammad Dimas Ramadhan sebagai narasumber, dengan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten Muslih Anwari sebagai moderator.

Dalam perbincangan hangat, Dimas menjelaskan bahwa fitur impersonating (mengganti peran sebagai sesuatu) memungkinkan penggunaan akun pribadi untuk mewakili Wajib Pajak Badan dengan hak akses yang telah diatur secara spesifik. Hal ini berbeda dengan sistem lama, di mana seluruh pegawai yang mengetahui akun badan dapat mengakses seluruh data tanpa batasan peran, sehingga menimbulkan risiko penyalahgunaan data.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Peringati Puncak May Day, Kerja Bersama Wujudkan Pekerja yang Kompeten

“Pada aplikasi DJP online, setiap pegawai yang tahu user dan password akun badan bisa melihat semua data perusahaan, termasuk data yang tidak relevan dengan tugasnya. Ini yang kita minimalisasi di Coretax melalui impersonating,” jelas Dimas.

Langkah-langkah impersonating di Coretax pun dijabarkan dengan rinci, mulai dari mendaftarkan akun pihak terkait, melakukan pengecekan data, hingga pengaturan role untuk tiap pegawai sesuai tugasnya. Dimas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses login dan pembuatan dokumen pajak, agar tidak terjadi kesalahan input, seperti membuat bukti potong di akun pribadi.

Baca Juga  Guna Optimalisasi Program BPJamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Lakukan Koordinasi dengan Perumda Pasar Kota Tangerang

“Kalau sudah salah input dan terlanjur dibayar, prosesnya memang lebih rumit. Harus pembetulan SPT dan ajukan pengembalian atas pajak yang seharusnya tidak terutang,” ujar Dimas. Ia pun menyarankan agar pengguna menyimpan konsep bukti potong terlebih dahulu untuk dicek ulang sebelum mengunggahnya.

Podcast ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk Kawan Pajak agar lebih memahami fitur-fitur terkini dalam aplikasi perpajakan. Diharapkan, pemanfaatan impersonating dapat meningkatkan keamanan dan akurasi pelaporan perpajakan oleh Wajib Pajak Badan.

Baca Juga  Berdasarkan Catatan PA Rangkasbitung, Ratusan Istri Gugat Cerai Suami

Siniar ini dapat wajib pajak tonton secara lengkap di kanal resmi Youtube Kanwil DJP Banten menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam mengedukasi masyarakat pajak akan hak dan kewajibannya. Wajib Pajak diimbau terus mengikuti informasi resmi melalui kanal DJP, termasuk akun Instagram, Tiktok, dan X @pajakdjpbanten untuk mendapatkan pembaruan terkini.

News Feed