oleh

46 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

BANDUNG– Petugas kepolisian menangkap satu orang bandar narkotika. Dari tangan pelaku, polisinya menyita sebanyak 46 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (22/7/2020). Lokasi penangkapan di Jalan Ciateul, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, polisi telah mengamankan satu orang berinisial RG.

Baca Juga  Penyandang Difabel di Kabupaten Lebak Terima Penghormatan

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 46 paket sabu. “Diamankan satu orang. Yang bersangkutan bandar sabu atas nama inisial RG,” ujarnya.

Puluhan paket tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bandung. “Ada 46 paket sabu yang siap diedarkan di sekitar Kota Bandung,” ujarnya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan.

Baca Juga  Pelaku Gembos Ban Diringkus Polisi, Nasabah 50 Juta Milik Korban Terselamatkan

Sementara itu, di hari yang sama, polisi menangkap satu orang lainnya diduga pengedar berinisial SS. Pelaku diamankan polisi di kawasan Pasar Ciroyom, Kota Bandung.

“Dari pelaku berinisial SS ini, kita temukan ada 14 paket sabu, satu paket tembakau sintetis, satu paket ganja dan satu timbangan elektrik,” jelasnya.(Fichri Hakim/ayobandung.com)

Komentar

News Feed