JAKARTA – KH Yusuf Mansur mengapresiasi serta mendukung proyek perubahan yang dilakukan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., dalam program pendidikan Diklat PIM 1 angkatan L tahun 2021.
Adapun proyek perubahan yang dibuat oleh Kombes Pol Riki Yanuarfi ialah “Peran Penting Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Sinergitas Sebagai Langkah Percepatan Kegiatan Melalui Sistem SUQUR (Sosial Untuk Quick Respon)”. Dimana sistem SUQUR ini merupakan sebuah inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat.
KH Yusuf Mansur mengatakan, “Saya sangat mendukung sekali proyek perubahan yang akan dilakukan oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi. Menurut saya proyek perubahan ini sangat menarik, karena membahas sinergitas Bhabinkamtibmas dalam memberikan quick respon kepada masyarakat,” ucapnya. Senin, (24/08/2021).
KH Yusuf Mansur menambahkan di era modern saat ini sangat dibutuhkan suatu sistem yang baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apalagi di situasi yang semuanya serba cepat seperti ini, sangat diperlukan juga hal-hal yang bisa mendukung percepatan itu. Semoga melalui proyek ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat,” tambahnya.
“Dan saya percaya beliau (Dirbinmas Polda Banten-red) bisa menuntaskan proyek perubahan ini. Sehingga dapat memberikan contoh serta menjadi inspirasi nantinya kepada semua unit Kepolisian di seluruh tanah air Indonesia tercinta,” tutupnya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa latar belakang pembuatan proyek perubahan tersebut ialah belum adanya suatu sistem inovasi kolaborasi yang dibangun bersama antar stakeholder dalam rangka sosial quick respon.
“Untuk itu, melalui program proyek perubahan ini akan memberikan manfaat baik bagi instansi Polri, stakeholder, pemerintah daerah dan bagi masyarakat. Karena melalui program ini akan mewujudkan peran Polri dalam penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Serta akan terciptanya sistem bersama antar stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Riki Yanuarfi.
“Dan juga melalui program sistem SUQUR yang dijalankan Bhabinkamtibmas dapat memberikan informasi lebih cepat kepada pemerintah daerah. Baik informasi pelanggaran hukum, bencana alam dan lain-lain. Sehingga melalui sistem SUQUR ini diharapkan dapat memberikan peran penting Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas sebagai langkah percepatan,” lanjutnya.
Terakhir, Riki Yanuarfi menyatakan bahwa output kunci pada proyek perubahan ini ialah terselenggaranya kegiatan sinergitas antara stakeholder melalui sistem “SUQUR” dan dijadikan rumah bersama sebagai pusat koordinasi dan kampung tangguh antar stakeholder dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga proyek perubahan ini nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Banten. Dan diharapkan dapat menjadi percontohan daerah lain nantinya,” tutup Riki Yanuarfi. (BP)










