LEBAK – Masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan Rangkasbitung – Citeras geram dengan aktivitas galian tanah merah yang berada di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. Pasalnya, selain telah merusak ekosistem dan infrastruktur jalan yang sudah dibangun pemerintah rusak dan penuh lumpur. Juga sering mengakibatkan kecelakaan tunggal bagi pengendara roda dua (motor), karena jalan licin. Bahkan, sudah tiga orang pengendara harus dilarikan ke Puskesmas setempat karena mengalami luka yang cukup serius.
Soleman, warga Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras mengatakan, keberadaan galian tanah merah di desanya tersebut sudah berjalan sekitar dua pekan. Selama aktivitasnya, jalan raya Rangkasbitung – Jakarta tepatnya di Desa Citeras dipenuhi ceceran tanah merah yang mengakibatkan banyak kecelakaan tunggal khususnya pengendara motor jatuh terpeleset akibat jalan licin.
“Setiap pagi kami menyaksikan pengendara motor jatuh akibat jalan licin, bahkan sudah tiga orang yang kami bawa ke puskesmas karena jatuh dengan luka yang cukup serius,” kata Soleman, kepada media, Rabu (23/9).
Menurut Soleman, tidak diketahui pemilik atau pengusaha galian tanah tersebut milik siapa. Karena, tidak warga sekitar yang terlibat dalam aktivitas galian tanah merah tersebut. Namun demikian kata Soleman, siapapun pengusahanya, galian ini harus cepat dihentikan karena selain jalan menjadi rawan kecelakaan juga sudah merusak lingkungan sekitar.
“Kami minta Pemkab Lebak melalui Satpol PP segera menghentikan aktivitas galian tanah ini, karena keberadaannya lebih banyak mengakibatkan kemudaratan saja,” ujarnya.
Budi Harto warga Citeras juga menambahkan, keberadaan galian tanah sudah sangat meresahkan baik masyarakat sekitar maupun pengguna jalan. Bagaimana tidak resah, jalan beton yang bagus dibangun pemerintah. Kini mereka rusak dan kotori tanpa memikirkan keselamatan warga dan pengguna jalan.
“Jalan beton yang tadinya mulus kini sudah rusak, licin dan berlumpur yang membahayakan semua pengguna jalan, bahkan hari ini saja (kemarin-red) sudah tiga orang yang dilarikan ke klinik gara-gara terjatoh akibat jalan dipenuhi lumpur,” ungkap Budi.
Dikatakan, pihaknya melihat pemerintah tidak berdaya terhadap pengusaha galian tanah ini, sehingga Satpol PP atau pihak kepolisian semua diam dan menutup mata. Padahal, masyarakat sudah sering melaporkan aktivitas galian tanah yang diyakininya tidak mengantongi ijin resmi alias ilegal.
Lanjut Budi, pihaknya saat ini masih menunggu reaksi dari pihak pemerintah. Namun, jika dalam pekan ini tidak juga ada aksi dan tindakan maka masyarakat sendiri yang akan bertindak.
“Kami heran kenapa perusahaan yang seperti itu (ilegal) didiamkan tanpa ada tindakan apapun dari pemerintah, apa harus warga yang menghentikan paksa,” paparnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim saat di hubungi mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas galian tanah di Citeras. Untuk itu, pihaknya akan segera monitor.
“Iya kami akan segera tindak lanjuti aduan warga ini,” kata Dartim.
(DS)










