BOGOR –Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau secara langsung penerima manfaat Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Adhiya Avia Prima Kota Tangerang, RM Ayam Goreng Suharti Jakarta Selatan, Baznas Kota Bogor, dan PT Venus Prima Sentosa Kota Bogor pada Jumat (23/9/2022).
Pada peninjauan tersebut, Menaker menyapa dan melakukan dialog dengan para pekerja terkait BSU.
“Alhamdulillah dari kunjungan di 4 titik hari ini, para pekerja sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mendapatkan BSU,” kata Menaker di Bogor, Jumat (23/9/2022).
Menaker menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, BSU juga dalam rangka meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterimakan langsung oleh para pekerja. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat untuk para pekerja di Indonesia,” ucapnya.
Salah seorang penerima BSU, Noor Ridwan Bin Taswadi (51) yang juga diajak dialog Menaker menyatakan terima kasihnya kepada pemerintah. Ia mengatakan, BSU yang diterimanya membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.
“Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya bapak presiden dan Bu Menaker,” kata Noor Ridwan.
Sementara itu, Yasaruddin selaku Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten yang turut mendampingi kegiatan di PT Adhiya Avia Prima mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJAMSOSTEK dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“BPJAMSOSTEK siap mendukung penuh kebijakan ini, dan kami telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU. Penyampaian data Calon Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi & validasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ucap Yasaruddin.
Yasaruddin menjelaskan bahwa bantuan Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK hingga bulan Juli 2022, tentu saja selain 5 program yang kami selenggarakan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kami meminta kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK serta melengkapi/ mengkinikan data pesertanya.
“Pekerja dapat mengecek apakah dirinya eligible sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tutup Yasaruddin.










