TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang menerima narapidana dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sebanyak 2 (dua) orang dengan rincian kasus Narkotika dan Penipuan. Rabu (24/11/2021).
Penerimaan narapidana dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang ESti Wahyuningsih mengatakan bahwa Selain itu tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada narapidana serta dilakukan penggeledahan oleh petugas KPLP.
“Penerimaan Narapidana dari Kejaksanaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Dede).










