oleh

Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut dibuktikan dalam penyematan pin, serta penandatanganan pakta integritas sekaligus komitmen bersama para pegawai Kejari Kota Tangerang di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (25/1/2021).

Kepala Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.

“Jadi, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Perkenalkan Lagu Single Pertama, Lagoon Band Tampil Memukau Pada Acara Pisah Sambut Pimti Kanwil Banten

Menurutnya, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan upaya peningkatan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan, yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi kejaksaan yang modern.

Akan tetapi menjadi keharusan yang utama adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum.

“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai,” katanya.

Baca Juga  Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Cilegon Bagikan Sabun Mandi Hingga Matra

Dia menyebut pencanangan zona integritas ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam membangun zona integritas ini, terdapat penerapan instrumen yang meliputi enam area perubahan secara sungguh-sungguh dan konsekuen, yang tentunya akan menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supresimasi hukum.

Baca Juga  Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

“Jadi, salah satu contoh dari enam instrumen ini seperti peningkatan kualitas pelayan publik, bahwa kami melakukan inovasi-inovasi seperti membuat pelayanan tilang semenit, pelayanan online, pengantaran barang bukti, demi memberikan kepuasan masyarakat,” ucapnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang turut hadir dalam acara ini menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi dengan dicanangkannya WBK dan WBBM di lingkungan Kejari ini.

“Tentu hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Banyak pelayanan publik yang sekarang jauh lebih baik dari Kejari,” pungkasnya.(*).

News Feed