oleh

Disdikbud Pandeglang Minta Guru Tidak Beri Beban Psikologis

PANDEGLANG – Kuota gratis untuk guru dan siswa yang diberikan pemerintah selama 4 bulan kedepan, diharapkan bisa meringankan beban dan mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang, Sutoto, besaran kuota gratis yang diberikan, disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan dari tingkat PAUD, SD dan SMP ini disalurkan mulai September hingga Desember 2020.

Untuk Guru PAUD, SD dan SMP mendapat subsidi kuota sebesar 42 GB, terbagi 5 GB Kuota Umum dan 37 GB Kuota husus belajar.

Baca Juga  Petugas LPP Tangerang Bagikan Minuman Jahe Merah Instan Kepada Warga Binaan

Untuk siswa PAUD atau orang tuanya, mendapat subsidi kuota sebesar 20 GB, terbagi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota khusus belajar.

“ Bagi siswa SD dan SMP masing-masing mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB, terbagi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota husus belajar,” Terang Sutoto, kepada Bungasbanten.id, Jum’at (25/9/2020).Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

“ Sutoto, Sekdis Disdikbud Kabupaten Pandeglang “ Dengan adanya kuota gratis di masa pandemi yang mengharuskan anak belajar dari rumah ini, masih kata Sutoto, guru diharapkan dapat berperan sebagai mentor atau tutor bagi semua orang tua siswa atau wali murid, sehingga mereka dapat mendampingi anak-anaknya belajar di rumah dengan bimbingan guru.

Baca Juga  Wisma Dian Bhayangkara Di Sulap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Bagi Anggota Polda Banten

Bupati Irna juga sudah menghimbau agar guru memberikan tugas dan soal-soal latihan yang bisa membebani psikologis siswa dan orangtua,” ujar Sutoto.

“ Selain itu, Sutoto juga mengingatkan agar semua pihak memanfaatkan video pembelajaran yang sudah dibuat untuk panduan orangtua agar bisa mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah.

Selama 17 hari, sejak 7 September lalu, video pembelajaran sudah terkumpul 1.100 hasil karya kreatif Guru PAUD, SD, dan SMP, serta Pamong Belajar SKB dan tutor PKBM,” Jelasnya.

Baca Juga  Smart Recovery, Yayasan GENNESA Banyuwangi Berikan Pengarahan Kepada WBP Rutan Bangil

Kepala Disdikbud Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, juga mengingatkan pihak sekolah semua tingkatan, untuk tidak menjual buku lembar kerja siswa (LKS) kepada orangtua siswa, dengan alasan apapun.

Guru dilarang keras menjual buku atau LKS ke orang tua siswa dengan alasan apapun. Jika ditemukan, akan ada sangsi tegas, ” Ujar Taufik. *(WAHYU ARDIAT)

News Feed