LEBAK- Berawal dari sebuah hobi memelihara ikan Koi di rumah, Agus R Wisas yang merupakan seorang pengusaha dan kontraktor di Kabupaten Lebak yang juga menjabat Wakil Kadin Provinsi Banten itu mencoba memotivasi untuk membudidayakan ikan Hias Koi di masa pendemi Covid-19 (Corona -red), karena dampak dari virus Corona ini sangat luas dan memukul semua sektor usaha masyarakat termasuk kegiatan di Kadin, sebab pemerintah mengeluarkan kebijakan merecofusing anggaran kegiatan untuk penanganan Vovid-19.
Diawali dengan membeli dan memilki beberapa ikan Koi indukan impor dari Jepang dengan jenis khohaku, chakoi dan shoa, kini bertransformasi berkembang dan dapat mengajak kerjasama masyarakat dengan budidaya ikan Koi yang dinilai memilki ekonomis cukup tinggi dengan pasar yang menjanjikan. Budidaya ikan Koi milik Agus R Wisas tersebut dikelola oleh warga terletak di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Agus R Wisa mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap produktif melihat kesempatan yang ada dengan melakukan langkah positif bagi lingkungan sekitar. Mungkin, lanjut Agus, bagi petani dan masyarakat untuk membeli indukan ikan Koi cukup berat karena mahal. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat yang punya lahan atau kolam ikan untuk kerjasama budidaya ikan Koi dengan sistem bagi hasil.
“Pemilik kolam atau pengelola 40 persen, saya 40 persen dan 20 kita sumbangkan ke anak yatim piatu, saat ini sudah ada dua tempat yang sudah kerjasama di Kecamatan Cileles. Kedepan bisa lebih banyak lagi,” kata Agus R Wisas kepada fajarbaten.com di lokasi budidaya ikan Koinnya, Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskannya, untuk pengadaan Koi, dirinya melakukan pengembangbiakan sendiri, dimana ilmu dan pengetahuan tentang tata cara budidaya Koi didapat dari pelatihan di IPB.
“Kerjasama budidaya Koi dengan masyarakat ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga dimasa pandemi ini dan saya bertekad akan menjadikan Lebak sebagai sentra ikan Koi terbaik di Indonesia,” ucapnya.
Namun, lanjutnya lagi, untuk budidaya ikan Koi sendiri, tidak sembarang tempat dan kontur tanah. Setelah mengadakan penelitian dan kroscek, di Lebak lahan dan sistem air yang cocok untuk budidaya ikan Koi bisa dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Cileles dan Sobang.
“Masa panen Ikan Koi ini enam bulan dengan ukuran 20 centimeter. Setelah panen petani jangan khawatir dan tidak usah memikirkan akan dijual ke mana, karena saya sendiri siap menampung dan memasarkannya,” terang Agus.
Sementara itu, Kepada Dinas Kelautan Dan perikanan Lebak, Aep Saepudin mengapresiasi langkah Agus R Wisas mengajak masyarakat melakukan kerjasama budidaya ikan hias Koi. Karena, bagi petani ikan di Lebak tidak akan mampu budidaya ikan Koi jika tidak ditopang kerjasama.
Diharapkan, lanjut Aep, kegaiatan ini mampu memotivasi masyarakat di Indonesia, khususnya di Lebak dalam mengembangkan sektor peternakan maupun pertanian terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini, ketahanan pangan adalah sebuah keniscayaan.
“Di masa Pandemi ini, kami ingin masyarakat khususnya generasi muda untuk turun ke lapangan karena potensi tersebut masih sangat besar,” ujar Aep.(Ajat/fajarbanten)










