oleh

2.277 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Lapor ke KBRI Phnom Penh, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melapor langsung ke KBRI sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Phnom Penh, Kamboja — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melapor langsung ke KBRI sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Emas di ARA 2025

Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari. Namun demikian, KBRI Phnom Penh tidak akan lengah, dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus.

Memasuki hari kesembilan sejak terjadinya lonjakan kasus, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.

Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, telah tiba di Phnom Penh guna membantu melakukan pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan.

Baca Juga  Frequently Asked Questions Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat

Terkait penampungan bagi WNI sambil menunggu proses kepulangan, kebanyakan WNI saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house yang ada di kota Phnom Penh. Keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut terus dipantau oleh KBRI.

Bagi WNI yang memerlukan dukungan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara, yang dilengkapi KBRI dengan berbagai keperluan WNI. Fasilitas tersebut membantu menjaga kondisi WNI agar tetap aman. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang terkonsentrasi seperti ini juga akan mempercepat proses pendataan, assessment kasus, dan pembuatan dokumen perjalanan.

News Feed