oleh

Petugas LPP Tangerang Berhasil Amankan Barang Terlarang saat Sidak Blok Napi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melakukan sidak kamar hunian WBP, kali ini sidak dilakukan di Pav. Melati kamar 3,5,6,13 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Jumat (26/03/2021).

Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, kasubsi keamanan, staf KPLP dan Rupam regu 3 dengan pendampingan Kalapas.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Perempuan Tantgerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Dalam kegiatan sidak tersebut petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang berupa HP 3 buah, Powerbank 4 buah, Kabel data 6 buah, Hanset 5 buah, Musik box 1 buah, Kartu perdana 5 buah, Pisau 1 buah, Obeng 2 buah, Batre kecil 6 buah, Kepala carder 1 buah, Lakban 1 buah, serta Pecah belah 5 buah.

Baca Juga  Datasemen K-9 Polri Diturunkan dalam Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

“Kami tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar aturan, barang barang tersebut akan kita data dan dimusnahkan,” tegasnya.(Dede).

News Feed