LANGSA – Sekjen YARA Langsa, Zaid Al Adawi,SH, mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Langsa atas pengungkapan transaksi sabu di salah satu hotel di Kota Langsa.
Polisi kembali menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Sat ResNarkoba Polres Langsa sekitar pukul 00.30 Wib, Sabtu 24 April 2021 melakukan penggerebekan di Hotel Kartika Gampong Jawa Kecamatan Langsa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka bersama 743,3 Gram Narkotika jenis Sabu. Ketiga tersangka menginap di hotel Kartika.
Menurut Zaid, di tengah pandemi Covid-19 dan jelang Hari Raya Idul Fitri, Sat Narkoba Polres Langsa tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa. Ia juga menegaskan sindikat Narkoba merupakan salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
“Kami dari Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan langsa mengucapkan terimakasih kepada Satuan Narkoba Polres Langsa, yang telah berhasil mengungkapkan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu yang dalam jumlah 743,3 gram sabu di salah satu Hotel wilayah Kota Langsa, keberhasilan ini dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda, Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia,” Ujar Zaid kepada awak media (26/04/2021).
Hal itu membuktikan bahwa SatNarkoba Polres Langsa tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba, Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri.
Hal yang lebih membuat saya terkagum dengan SatNarkoba Polres Langsa yaitu anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan yang mengorbankan waktunya dan tenaga. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik bagi para Bhayangkara-Bhayangkara sejati. Tutup Zaid.










