Siberindo.co – Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.36-1052 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Mendagri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Wahidin Halim (WH), selaku Gubernur Banten melantik H. Benyamin Davnie dan H. Pilar Saga Ichsan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, serta Hj. Irna Narulita dan H. Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, masa jabatan 2021-2026, sesuai SK yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.
Dalam sambutannya, WH menegaskan, agar para kepala daerah yang baru saja ditetapkan dan dilantik tersebut, untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat, serta bersungguh-sungguh dalam upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Banten, khususnya di setiap daerah yang dipimpinnya.
“Semoga jabatan yang saat ini diemban, akan selalu dipegang dengan penuh tanggungjawab sebagai sebuah amanah yang dititipkan oleh rakyat. Dan terus berupaya serta tetap bersungguh-sungguh dalam penanganan pandemi Covid-19 di setiap daerah masing-masing,” ungkap Gubernur Banten ini.
Sebelumnya, Gubernur Banten ini pun berpesan, bahwa sumpah dan janji pelantikan tersebut, adalah sebuah ucapan yang benar-benar harus dipegang dengan penuh tanggungjawab, baik terhadap diri sendiri, maupun terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan mengucap janji dan sumpah jabatan, berarti harus siap bertanggungjawab atas apa yang menjadi sumpahnya tersebut, baik itu pada diri sendiri, Bangsa, NKRI dan siap bertanggungjawab memelihara, serta menyelamatkan Pancasila maupun UUD 1945, yang didalamnya lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat,” pesannya.
Acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (26/4/2021) pagi tadi, berjalan sederhana dan cukup khidmat, dengan tamu undangan terbatas, serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (Daday/fajarbanten.com)










