BEKASI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan.
“Iya karena memang kondisinya perlu direvitalisasi dan kami juga sudah membuat DED (Detail Engineering Design) untuk pembangunan Pasar Baru Cikarang,” kata Eka, Minggu (26/7/2020).
Dia mengungkapkan, revitalisasi tersebut akan dikerjakan secara bertahap mulai tahun depan dengan menggunakan anggaran 2021.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali mengalami peristiwa kebakaran, baik skala besar maupun skala kecil.
“Bapak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar lama. Pedagang yang masih berjualan di Pasar Baru Cikarang direlokasi di tempat yang lebih aman agar pedagang merasa nyaman.
“Saya berharap Pasar Baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” katanya.(Firda Pura/ayobandung.com)











Komentar