“Arahan Presiden sebenarnya sudah sejalan dengan komitmen Pemkab Lebak maka untuk mewujudkannya saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Lebak untuk bersama-sama membangun tata kelola yang bersih dan terpercaya” Jelas Bupati.
Kegiatan juga membahas tentang strategi pemberantasan korupsi yang dimana Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan, dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu, Pendekatan pendidikan masyarakat (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan Pendekatan Penindakan (Law Enforcement Approach).
(DS/red)









Komentar