oleh

Kemenkum Malut Dorong Percepatan Penetapan IG Kelapa Bido Morotai

Morotai – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, memberikan perhatian serius terhadap proses pengajuan Indikasi Geografis (IG) Kelapa Bido Morotai yang kini memasuki tahapan verifikasi lapangan.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan verifikasi oleh Tim Kekayaan Intelektual Kanwil yang berlangsung di Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (24/11/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa Kelapa Bido Morotai merupakan komoditas strategis yang memiliki reputasi, sejarah, dan karakteristik yang unik sehingga layak mendapatkan pelindungan sebagai Indikasi Geografis.

Baca Juga  Ratu Zakiyah Akan Tepati Janji Perbaiki Sejumlah Sektor Termasuk Insentif Tambahan Bagi Para Guru Ngaji Dan Kader Posyandu

“Kami mendorong seluruh proses pengajuan IG Kelapa Bido berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Jika terpenuhi, Kelapa Bido Morotai berpotensi menjadi produk IG berikutnya dari Maluku Utara yang memperoleh pengakuan nasional,” ujar Argap Situngkir dalam keteranganya.

Lanjut, Kakanwil, juga mengpresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, MPIG Kelapa Bido, serta para petani yang telah menjaga kualitas dan keunikan Kelapa Bido selama bertahun-tahun.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Serahkan Piagam Kawasan Berbasis KI Karya Cipta kepada Walikota Ternate

“sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan Kemenkum menjadi kunci keberhasilan dalam menetapkan produk unggulan daerah sebagai Indikasi Geografis, pungkas Argap Situngkir.

Sementara itu, Tim Verifikasi yang dipimpin Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Moh. Ikbal, menuturkan bahwa tahapan verifikasi lapangan merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa produk yang diusulkan memiliki karakteristik dan kualitas yang benar-benar dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah asalnya.

Baca Juga  Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

“Proses ini penting agar produk yang didaftarkan benar-benar memenuhi syarat sebagai Indikasi Geografis sehingga dapat memperoleh perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing di pasar,” jelasnya

Melalui penetapan Indikasi Geografis, Kemenkum Malut berharap Kelapa Bido dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat Morotai serta memperkuat branding daerah di tingkat nasional maupun internasional.

News Feed