oleh

Pasar Baru Cikarang Bakal Jadi Ikon Baru Kabupaten Bekasi

BEKASI–Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa revitalisasi tersebut akan membuat Pasar Baru Cikarang menjadi lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

“Saya harapannya Pasar Baru Cikarang ini bisa menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” kata Abdul, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga  Rutan Tamiang Layang Jalin Kerja Sama dengan RSUD untuk Pengelolaan Limbah Medis dan Rehabilitasi Narkoba

Lebih lanjut dia berpendapat bahwa revitalisasi Pasar Baru Cikarang sangat diperlukan mengingat kondisi yang ada saat ini rawan roboh serta membahayakan jiwa.

Adapun proses pengerjaannya sendiri dimulai awal tahun 2021 dengan memakai anggaran di tahun yang sama. Sementara jumlah anggaran yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

“Kalau sekarang sudah masuk tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design), mudah-mudahan berjalan lancar dan sesuai target,” ujar dia.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua Umum PSSI Bahas Pengembangan Sport Center

Nantinya, selama proses pengerjaan revitalisasi, pedagang bakal direlokasi sementara ke pasar lama. Sedangkan seluruh bangunan pasar diberi pagar pembatas untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat.

“Nanti kami beri pagar dulu secara keseluruhan, jadi aman dari tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Abdul.(Firda Puri/ayobandung.com)

Komentar

News Feed