oleh

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Bersama Supermal Karawaci Berikan Perlindungan Bagi Pekerja

TANGERANG – Guna memperluas kepesertaan dari sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone jalin kerjasama dengan Supermal Karawaci dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone A. Fauzan mengapresiasi atas dukungan Supermal Karawaci dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di lingkungan sekitarnya.

“Program Kerja Keras Bebas Cemas ini biasanya fokusnya kan di Desa dan Pasar. Namun kali ini kita fokusnya ke mall. Jadi kita akan gerakan pengelola mall, salah satunya Supermal Karawaci untuk melindungi ekosistemnya,” kata A. Fauzan. Rabu, (26/07).

“Dan ini baru pertama kali mall mensupport agar pekerja UMKM dan masyarakat sekitar lingkungannya dapat terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek. Untuk itu, Supermal Karawaci ini sangat luar biasa sekali, karena ini pertama kalinya mall melindungi pekerja UMKM-nya dan melindungi pekerja rentan yang ada di sekitarnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa dalam kerjasama ini, pihak manajemen Supermal Karawaci telah menyalurkan CSR berupa memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di lingkungan Supermal Karawaci.

“Dimana pihak Supermal Karawaci ini telah membayarkan iurannya selama 12 bulan atau 1 tahun. Untuk itu, kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Supermal Karawaci yang telah peduli terhadap kesejahteraan pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungannya,” ungkap Fauzan.

Baca Juga  Kolaborasi PT Pos Indonesia dan ACT Jangkau Kurban hingga Pelosok Negeri

Selain itu, Fauzan menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone juga telah melakukan MoU dengan koperasi karyawan Supermal Karawaci. Sehingga dengan adanya kerjasama ini, diharapkan seluruh ekosistem yang ada di Supermal Karawaci dapat terlindungi.

“Kami juga telah bekerjasama dengan koperasi karyawan Supermal Karawaci sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan Cimone untuk menjadi agen dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana tugasnya untuk memberikan informasi terkait dengan program jaminan sosial BPJamsostek, kemudian dapat mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta, selanjutnya dapat mempermudah peserta untuk bayar iuran, termasuk nanti jika ada resiko klaim mereka akan membantu untuk mengkomunikasikan agar klaim itu diberikan sesuai dengan haknya,” ujarnya.

Terakhir, Fauzan mengajak kepada seluruh Mall-mall yang ada di Tangerang Raya untuk bersama-sama dalam mendukung program jaminan sosial BPJamsostek.

“Dan kami juga berencana untuk menggandeng mall-mall lainnya untuk bersama-sama mendukung program ini guna meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja rentan,” tutupnya.

Sementara itu, HR & System Development Manager PT Supermal Karawaci Ruth Tobing menambahkan bahwa kehadiran PT Supermal Karawaci di wilayah Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Disperindagkop dan UKM Bersama Walikota Serang Berikan Paket Sembako Gratis

“Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga sekitar, Supermal Karawaci telah mendaftarkan puluhan masyarakat pekerja rentan yang ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan Kelapa Dua untuk masuk ke dalam program BPJS ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan selama 1 tahun. Adapun program yang kami daftarkan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Ruth.

“Untuk itu, semoga kehadiran kami bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab atau kepedulian kami bagaimana memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang ada di seputar wilayah kerja kami. Karena itu juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengapresiasi pihak Supermal Karawaci yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Supermal Karawaci yang telah mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, mudah-mudahan kedepannya tambah banyak lagi masyarakat yang ada di sekitar Supermal Karawaci ini terlindung program jaminan sosial BPJamsostek,” harapnya.

Baca Juga  Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Penerapan Aturan Opsen Pajak

Untuk diketahui, bahwa dalam kegiatan ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ masuk Mall ini, telah dilakukan secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan bagi tenaga kerja rentan di lingkungan Supermal Karawaci.

Selanjutnya, juga telah dilakukan penyerahan santunan JKM dan JKK kepada dua ahli waris dari Almarhum Muryadi dan Usep Bachtiar. Dimana Almarhum Muryadi merupakan karyawan PT Rahadicipta Primasatya yang juga peserta aktif BPJamsostek. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sehingga ia mendapatkan santunan sebesar Rp. 389.831.370. Dengan rincian, santunan JKK Meninggal sebesar Rp. 258.544.000, santunan JHT Rp. 66.686.570, santunan JP (Per Tahun) Rp. 4.600.000 dan Beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp. 60.000.000.

Sedangkan, Almarhum Usep Bachtiar merupakan karyawan PT Batam Teknik yang juga sebagai peserta BPJamsostek. Ia meninggal dunia karena sakit. Sehingga ia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 231.883.850. Dengan rincian, santun JKM sebesar Rp. 42.000.000, santunan JHT Rp. 74.566.460, santunan JP Lumpsum Rp. 19.417.390 dan Beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp. 96.000.000.

News Feed