oleh

Kantor Imigrasi Cilegon Ikuti Bimtek PIMPASA Provinsi Banten Tahun 2026

SERANG — Kantor Imigrasi Cilegon mengikuti Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini diikuti sebagai bagian dari penguatan kapasitas petugas dalam menjalankan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan membangun sinergi dengan masyarakat di tingkat desa.
Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, penguatan sinergi dengan
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta metode penyuluhan hukum yang edukatif, partisipatif, komunikatif, dan berbasis pada permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kompetensi Petugas PIMPASA diharapkan semakin kuat dalam menjalankan peran sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat desa,” ujar Barron Ichsan.

Baca Juga  Hari Pertama Pasca Libur Idulfitri, Imigrasi Melayani Hampir 10.000 Pemohon Paspor di Seluruh Indonesia

Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Iman Syafrizal dari Koordinasi Fungsi Desa Binaan yang membahas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI). Materi tersebut mencakup tujuan kehadiran PIMPASA dalam membangun sistem peringatan dini di masyarakat untuk mencegah terjadinya eksploitasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Petugas PIMPASA memiliki peran dalam memberikan penyuluhan dan membangun
komunikasi dengan masyarakat desa. Pendekatan tersebut dilakukan untuk
mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian.

“Petugas PIMPASA memiliki peran penting dalam mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian,” lanjut Barron Ichsan.

Materi sesi kedua disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Ditbinmas Polda Banten, Iin
Fauzi. Materi berfokus pada pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat desa dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten. Penguatan sinergi tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi Petugas PIMPASA dalam menjalankan tugas di wilayah desa.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Cilegon Kembali Gelar Kegiatan Jumat Berkah Bersama PT Chandra Asri

Melalui komunikasi dengan masyarakat, petugas dapat menyampaikan informasi sekaligus menerima informasi mengenai permasalahan yang ditemukan di lingkungan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini.

Selanjutnya, materi sesi ketiga disampaikan oleh Yuhariyah dari Kantor Wilayah Hukum Banten mengenai metode penyuluhan hukum bagi Petugas PIMPASA. Materi tersebut mencakup metode ceramah dengan pendekatan edukatif, partisipatif, komunikatif, dan berbasis pada permasalahan masyarakat.

Pendekatan penyuluhan tersebut menjadi
pembekalan bagi Petugas PIMPASA dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah desa binaan.

Selain penyuluhan, Petugas PIMPASA memiliki peran dalam membangun sistem
peringatan dini di lingkungan masyarakat. Peran tersebut berkaitan dengan
peningkatan kewaspadaan terhadap potensi permasalahan keimigrasian, khususnya eksploitasi, TPPO, dan TPPM.

Baca Juga  Bentrok Dengan Polisi di Depan Kantor DPRD Banten, Beberapa Mahasiswa Terluka

Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memahami informasi dan permasalahan keimigrasian. Melalui keberadaan Petugas PIMPASA, penyampaian informasi dan edukasi dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Setelah sesi diskusi selesai, kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan dokumentasi foto bersama.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Cilegon dalam Bimbingan Teknis Petugas PIMPASA
Provinsi Banten Tahun 2026 menjadi bagian dari penguatan kompetensi petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan. Materi yang diberikan menjadi bekal bagi petugas dalam melaksanakan penyuluhan, membangun sinergi dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat berjalan secara efektif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM.

News Feed