oleh

Diduga Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

MAKASAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah  terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah diamankan KPK di rumah dinas Gubernur Sulses di Jalan Jendral Sudirman Makasar, Sabtu (27/2) dini hari

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan Gubernur Sulses Nurdin Abdullah dan meminta media untuk menunggu rilis resmi dari pihaknya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Cilegon Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan

“Iya betul. Tunggu saja rilis resminya,” ungkapnya.

Kabar beredar, selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor), Nuryadi (Sopir Agung Sucipto), samsul Bahri (Adc. Gubernur Provinsi Sulsel), Edy Rahmat (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel), dan Irfan (Sopir Edi Rahmat).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti yaitu 1 koper berisiuang Rp 1 milliar. Uang itu diamankan di rumah makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makasar.

Baca Juga  Rivan A. Purwantono: AKHLAK Award Menjadi Saksi Semangat Insan Jasa Raharja Untuk Jadikan Perusahaan Tumbuh Berkelanjutan

Kemudian KPK dan terduga pada pukul 05.44 WITA melakukan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta. Dilansir siarnitas.id – grup siberindo.co

News Feed