oleh

Penolakan Uang Oleh Salah Satu Kasir Holland Bakery Di Ciceri

Serang – Setelah viral kejadian penolakan uang oleh salah satu kasir Holland Bakery di Ciceri, Kota Serang. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten langsung merespon informasi tersebut. Kejadian tersebut merupakan pengalaman Arif Kirdiat salah seorang pegiat sosial di Banten yang uang pembayarannya ditolak karena dianggap tidak laku oleh kasir Holland Bakery Kota Serang pada Kamis (28/05).

Menanggapi kejadian itu Pengamat Ekonomi Tanara Institut, Muhammad Irfan Dadi mengatakan bahwa toko-toko modern perbankan tidak dibenarkan kasir atau teller mengatakan uangnya tidak laku atau palsu, “Dalam konteks transaksi uang tunai, kasir atau teller pantang bilang uangnya palsu, tidak laku, meskipun yakin kalau uang tersebut palsu pihak bank hanya boleh bilang “uangnya meragukan” oleh karena itu akan diminta transaksi dengan uang yang lain, uang yang dimeragukan tadi akan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke BI, jika ternyata uangnya asli, akan dikembalikan ke yang bersangkutan” jelas Irfan.

Menurut Sugeng Siswanto, Kepala Tim Sistem Pembayaran KPW BI Banten, mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menolak uang Rupiah, “Kita ada Undang-undang Mata Uang, semua transaksi di NKRI ini wajib menerima uang Rupiah” tegas Sugeng.

Pihaknyapun menambahkan, kekeliruan seperti ini sering terulang diberbagai tempat di Indonesia, “Masyarakat kita kan luas, kejadian ini sering berulang dan ini penting bagi kami untuk menginformasikan kepada masyarakat baik penjual dan pembeli agar menerima uang Rupiah” lanjut Sugeng.

Baca Juga  1.078 Narapidana Buddha Terima RK Waisak 2021, 12 Langsung Bebas

“Ada uang layak edar dan tidak layak edar, tidak layak edar itu seperti warna kusam, lecek, namun kondisi nominal dan nomer seri masih jelas dan tidak rusak, maka siapapun tidak boleh menolak uang tersebut bahkan pihak bank manapun di Indonesia harus menerima, nanti dari bank tersebut disetorkan ke Bank Indonesia dan akan diganti dengan uang yang layak edar” jelas Sugeng. (*/cr3)

Baca Juga  KPU Kabupaten Serang Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Sumber: satubanten.com

News Feed